Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Jumat (19/7/2024). Salah satunya keracunan massal kembali terjadi di Jawa Barat untuk kesekian kalinya
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang resmi bebas usai menjalani hukuman penjara selama satu tahun dalam kasus penodaan agama. Ini pesan MUI untuk Panji.
Panji disebut pernah mengajukan pinjaman Rp 73 miliar dari atas nama yayasan yang dikelolanya. Namun, uang tersebut malah digunakan untuk kepentingan pribadi.
Panji Gumilang kini bebas dari masa tahanannya. Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu itu sebelumnya divonis 1 tahun bui atas kasus penodaan agama.