RSUD Giri Asih di Badung ditargetkan mulai melayani pasien gawat darurat awal 2026. Proses izin dan akreditasi sedang dipercepat untuk operasional penuh.
Pemkot Mataram izinkan PPPK Paruh Waktu pindah instansi setelah dilantik. Mereka hanya akan mendapatkan NIP dan kontrak kerja tanpa tunjangan tambahan.