detikBali
Pengedar Sabu Ditangkap Saat Hendak Bertransaksi di Rumah Kosong Mataram
Polisi Mataram menangkap pengedar narkoba IGC (41) dengan 52,22 gram sabu. Penyelidikan berlanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba lebih luas.
Senin, 13 Jan 2025 20:47 WIB