Keluarga meragukan penyebab kematian diplomat muda Kemlu, inisial ADP, yang dinyatakan bunuh diri. Mereka mendesak penyelidikan lebih lanjut oleh polisi.
"Komisi I kalau tidak salah akan mengadakan beberapa rapat kerja bersama mitra-mitra, termasuk Kemenlu juga. Saya rasa ini akan kita bahas bersama," kata Budi.
Kemenlu mengungkap seratusan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri terancam hukuman mati. Paling banyak di Malaysia sejumlah 155 WNI.
Jasad korban pertama kali ditemukan dalam kamar kosnya di Menteng pada Selasa (8/7) pukul 08.00 WIB. Saat ditemukan kepala korban dalam kondisi terlilit lakban.