Wawalkot bicara soal eks Camat Medan Maimun pakai uang Rp 1,2 M dari KKPD untuk judol. Ia menduga uang itu dicairkan dengan cara memakai persyaratan fiktif.
Eks Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja sudah membayar sebesar Rp 400 juta dari total Rp 1,2 miliar yang ia gunakan untuk bermain judi online (judol).
Mengenai pemulangan WNI dari Kamboja yang terlibat di industri judi online dan penipuan digital, pakar keamanan siber menyoroti perlunya pendalaman kasus.
Ketua Komisi I DPRD Medan, Reza Pahlevi, minta eks Camat Maimun dihukum tidak naik golongan ASN. Sanksi tegas diharapkan jadi pembelajaran bagi camat lain.
Sekitar 3,9 juta keluarga penerima bansos dicoret, 600 ribu terindikasi judi online. Namun, ribuan rekening diaktifkan kembali setelah verifikasi kebutuhan.