Polisi menyebut pengoplos elpiji itu meraup keuntungan hingga Rp 10 juta per bulan. Berdasarkan pengakuan, pelaku baru menjalankan aksinya 2 bulan belakangan.
Disdik Jateng menilai seharusnya pihak-pihak di sekolah lebih peka dengan kegiatan di sana. Selain itu kegiatan belajar juga harus tetap berjalan normal.
Praktik ilegal pengoplos LPG di Brebes dibongkar oleh pihak kepolisian. Ironisnya, aksi melanggar hukum tersebut dilakukan oleh seorang kepala sekolah.