Kepala SMK Brebes Ngoplos Gas LPG di Sekolah, Ini Kata Disdik Jateng

Kepala SMK Brebes Ngoplos Gas LPG di Sekolah, Ini Kata Disdik Jateng

Imam Suripto - detikJateng
Senin, 13 Apr 2026 20:24 WIB
Barang bukti praktik oplos gas LPG di Brebes.
Barang bukti praktik oplos gas LPG di Brebes. Foto: Imam Suripto/detikJateng
Brebes -

Kasus oplos gas subsidi 3 kg ke nonsubsidi 12 kg di gudang SMK Nurul Huda Kretek, Paguyangan, Brebes mendapat perhatian dari pemerintah dan Pertamina. Kasus ini sangat disayangkan karena dilakukan dalam lingkungan sekolah dan melibatkan kepala sekolah.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa tengah, Sulikin, usai mengunjungi SMK swasta tersebut meminta sekolah lebih peka terhadap kondisi lingkungan sekolah sekitarnya. Jika ada kegiatan yang dianggap janggal di lingkungan sekolah, harus mencari tahu.

"Sekolah harus peka, sehingga tidak bisa sekolah mengabaikan, misalnya ada kejadian-kejadian di dalam sekolah sampai tidak tahu. Harusnya memang pihak sekolah tahu," kata Sulikin, Senin (13/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat berkunjung, lanjut Sulikin, pihaknya juga memastikan kegiatan belajar sekolah berjalan normal. Dia berharap kasus oplosan LPG jangan sampai membuat kegiatan sekolah terganggu.

"Kepala Sekolahnya itu yang sekarang diproses hukum maka kami ke sana untuk memastikan semua berjalan normal.
Termasuk memastikan untuk Plt kepala sekolah sudah ada belum dan ternyata sudah ada. Jangan sampai kasus ini mengganggu pelayanan masyarakat (bidang pendidkkan)," bebernya.

ADVERTISEMENT

Terpisah, Taufiq Kurniawan selaku Area Manager Comm, Rel dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah meminta masyarakat untuk turut serta dalam menjaga agar subsidi LPG benar-benar dinikmati oleh yang berhak.

Masyarakat juga diharapkan tidak tergiur dengan harga miring dari pihak yang tidak memiliki izin resmi.

"Kami mengimbau masyarakat agar selalu membeli LPG di pangkalan resmi Pertamina dan memeriksa segel hologram resmi pada tabung LPG. Hologram tersebut dapat dipindai untuk menampilkan informasi resmi mengenai produk LPG Pertamina. Jika hasil pemindaian tidak menampilkan data apapun, maka produk tersebut patut diduga tidak resmi," jelas Taufiq.

Menanggapi tindakan pengoplosan LPG, kata Taufiq, tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan dan dapat menimbulkan kelangkaan di masyarakat. Pertamina bersama aparat penegak hukum akan terus berkolaborasi dalam mencegah, mengawasi, dan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan energi bersubsidi.

"Kita semua harus bersama-sama melawan praktik seperti ini karena dapat menimbulkan kelangkaan dan merugikan masyarakat luas," tutup Taufiq.

Untuk diketahui, KH (50) yang sebelumnya menjabat kepala sekolah ditangkap polisi karena mengoplos gas LPG subsidi ke tabung nonsubsidi. Dia ditangkap Polres Brebes bersama pekerjanya, T (46).

Penggerebekan dilakukan pada hari Rabu (8/4) lalu. Di gudang sekolah itu kemudian diamankan banyak tabung gas dan peralatan yang digunakan pelaku.



(alg/apl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads