Guru inisial MSR alias SR (20) di Parepare ditetapkan tersangka usai menyetrika punggung 2 siswa penghafal Al-Qur'an atau hafiz. SR kini terancam dipecat.
Santri hafiz berusia 13 tahun di Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), disetrika gurunya, MSR alias SR (20), gegara bermain di tempat tidur saat jam istirahat.