Kuasa hukum PT Solo Manufaktur Kreasi, Sundari, menilai gugatan yang dilayangkan Aufaa kurang kuat. Meski begitu, pihaknya akan meladeni gugatan tersebut.
Kejati Lampung menyita aset mantan Gubernur Arinal Djunaidi senilai Rp 38,5 miliar, termasuk 7 mobil dan logam mulia. Penyitaan berlangsung di kediamannya.
Hakim pada Pengadilan Negeri Solo menunda sidang perdana perkara gugatan wanprestasi mobil Esemka. Alasannya, pihak tergugat II, yakni Maaruf Amin, tidak hadir.
Jokowi pernah menjajal langsung mobil Esemka. Menurutnya, mobil ini wajib dibeli. Bahkan dia menyebut bila membeli produk lain terlebih impor, kebangetan!