detikSumut
Selebgram Aceh Sebar Konten Asusila saat Live Diserahkan ke Jaksa
Selebgram Aceh MD ditetapkan tersangka penyebar konten asusila dan dilimpahkan ke Kejari Aceh Besar. Ia terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.
Rabu, 04 Des 2024 21:00 WIB