Pria berinisial A (42), yang membacok ibu kandungnya di Cengkareng, Jakarta Barat, telah ditetapkan sebagai tersangka. A terancam hukuman lima tahun penjara.
Misteri kematian Reffian Gani (29), yang ditemukan tewas di dalam mobil Ford merah di Desa Jatimulya, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, akhirnya terungkap.