Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Selasa (23/4/2024). Mulai dari tentara Amerika Serikat yang ditemukan tewas usai menghilang di hutan Karawang, hingga pilu pasutri Sukabumi yang kehilangan bayi usai lahiran di RSUD Palabuhanratu. Berikut rangkuman Jabar Hari Ini:
Tentara AS Ditemukan Tewas di Hutan Karawang
Seorang tentara Amerika Serikat (US Army) ditemukan meninggal dunia setelah dilaporkan hilang di hutan wilayah Karawang, Jawa Barat. Ia diduga hilang usai terpisah dari rombongan saat mengikuti latihan gabungan di sekitar hutan Desa Karanganyar, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.
Satgas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kecamatan Klari, Karawang, Arif Budiman mengatakan, perwira US Army itu dilaporkan hilang pada Senin (22/4/2024) sekitar pukul 14.00 WIB. Perwira tersebut diketahui bernama Major William Walker dari satuan Aviation Officer, yang tergabung dalam tim Tinjau Medan pada Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) SGS TNI dan US Army, yang berlangsung di Perumahan Karawang Baru, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Cara Cek Bansos PKH 2024 April-Juni Lewat HP |
Arif mengatakan, pihaknya telah melakukan pencarian sejak diberi laporan pada Senin malam. Korban diketahui sempat mengirimkan lokasi terakhir yang berjarak 1,5 jam jarak tempuh berjalan kaki dari lokasi Posko utama menuju lokasi terakhir korban.
"Korban hilang dilaporkan membawa HP iPhone miliknya. Melalui GPS yang dikirim dari HP korban, diketahui lokasi terakhirnya berada di sebuah galian hutan, yang berjarak 1 jam 30 menit dari posko utama di Perumahan Karawang Baru," kata dia.
Upaya pencarian kemudian dilakukan bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas terdekat, serta pihak Kodim 0604 Karawang, dan Yonif 305 Karawang. "Informasinya korban terpisah dari rombongan, tapi kita belum bisa menjelaskan lebih lengkap," ucapnya.
Merespons hal itu, Mabes TNI menyatakan Walker hilang saat sedang melakukan survei tempat pendaratan untuk pelaksanaan latihan bersama Super Garuda Shield (SGS).
"Masih survei, belum latihan bersama. Masih survei, di mana dalam rangka latihan SGS kan ada tahap pendaratan," ucap Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar, kepada detikcom, Selasa (23/4/2024).
"Disurvei tempat pendaratannya, masih meninjau medan. Yang bersangkutan sedang meninjau medan, survei untuk tempat latihan Super Garuda Shield (SGS)," imbuh Nugraha.
Nugraha menuturkan hingga kini keberadaan Walker masih dalam pencarian. "Terakhir infonya masih dalam pencarian," ujar Nugraha.
Tak lama setelah itu, Mabes TNI memberikan informasi terbaru mengenai Walker. Walker ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
"Ya, benar (ditemukan meninggal), karena sakit mendadak, diduga serangan jantung," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar kepada detikcom, Selasa (23/4/2024).
Diduga Jadi Korban Perampokan, Pemilik Bengkel di Cirebon Ditemukan Tewas
Kasus dugaan perampokan berujung pembunuhan terjadi di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Korban dalam peristiwa ini adalah seorang pria bernama Edi. Ia merupakan pemilik bengkel mobil di Cirebon.
Berdasarkan informasi yang dihimpun detikJabar, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (23/4) dini hari. Kejadian itu berlangsung di Desa Purbawinangun, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. Saat ini, garis polisi pun telah terpasang di lokasi kejadian.
Menurut Hartono, tetangga korban peristiwa itu terjadi pada pukul 03.00 WIB dini hari. Hartono sendiri merupakan salah seorang yang pertama kali mengetahui kejadian tersebut.
Hartono mengaku, pertama kali mengetahui kejadian tersebut ketika mendengar teriakan korban. Saat itu, Hartono pun langsung bergegas keluar rumah dan mendapati korban sudah bersimbah darah. Sementara para pelaku sudah pergi meninggalkan lokasi.
"Waktu itu saya masih tidur, terus denger ada teriakan 'rampok, rampok, rampok'. Waktu itu sekitar jam 3. Begitu saya keluar korban ini sudah terduduk di pinggir rumah saya. Kondisinya sudah banyak darah," kata Hartono.
Di tengah situasi itu, Hartono pun bergegas membawa korban ke rumah sakit. Namun nahas, nyawa korban tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia dengan luka tusuk pada bagian dada.
"(Korban) tak bawa ke rumah sakit. Tapi di tengah perjalanan sudah ngga ngasih respon. Dipanggil-panggil diam saja. Setelah dibawa ke rumah sakit, terus saya pulang. Terus kata keluarganya, korban meninggal. Luka tusuknya di bagian dada," kata Hartono.
Menurut Hartono, pelaku diduga berjumlah dua orang. Mereka datang dengan menggunakan satu unit sepeda motor. Adapun barang korban yang diduga dibawa pelaku adalah satu unit handphone.
"(Barang yang dirampas) HP. Kalau dari CCTV yang saya lihat pelaku ada dua orang. Pakai motor," kata Hartono.
Sementara itu menurut karyawan korban Didin, Edi sehari-harinya sering berada di sekitar bengkelnya untuk menjaga mobil-mobil yang tersimpan di lokasi tersebut.
Namun, di hari kejadian korban mengalami peristiwa nahas hingga berujung meninggal dunia dengan luka tusuk pada bagian dada.
"Dia (korban) kalau lagi ada mobil itu biasanya memang selalu ditungguin dan dijagain," kata Didin.
detikJabar sudah berusaha mengonfirmasi kejadian ini ke Satreskrim Polresta Cirebon. Namun hingga kini, polisi belum dapat memberikan keterangan.
Viral Emak-emak Maksa Minta Sedekah di Sukabumi
Sebuah video yang menampilkan wanita diduga pengemis marah-marah dan meminta paksa sedekah viral di media sosial TikTok dan Instagram. Video tersebut ramai diperbincangkan dan polisi pun turun tangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mulanya wanita tersebut viral meminta-minta secara paksa di perumahan wilayah Cibeureum, Kota Sukabumi. Video saat marah-marah itu diunggah oleh akun TikTok @esapperdana. Hingga Selasa (23/4/2024) sudah lebih dari 247 ribu disukai dan 11,3 ribu dikomentari.
"Kirain cuman di sekitar Jabodetabek ibu-ibu ini berkeliarannya. Sampe Cibereum Sukabumi juga," tulis pengunggah.
Tak hanya di Cibeureum, wanita tersebut juga marah-marah dan meminta sedekah secara paksa di Kecamatan Baros, Kota Sukabumi. Dalam video yang diunggah akun Instagram @sukabumitoday memperlihatkan wanita itu tak terima warga yang tidak memberikannya uang.
Dikonfirmasi, wanita itu pun dibawa ke Polsek Baros Resor Sukabumi Kota. Di sana polisi melakukan pendekatan persuasif dengan mengajak wanita tersebut makan dan berbincang. Setelah ditelusuri, wanita tersebut berinisial R (55) lahir di Palembang namun mengaku tinggal di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.
"Iya betul tadi yang bersangkutan dibawa ke mako Polsek Baros. Saya ajak ngobrol, sepertinya yang bersangkutan memiliki tekanan batin dari pihak keluarga sehingga hidup sebatang kara, nggak punya tujuan. Makanya setiap bertemu orang meminta-minta, kalau nggak dikasih tensinya naik, merasa terzalimi katanya," ucap Aiptu tumijo selaku Ps Kasium Polsek Baros saat dikonfirmasi detikJabar, Selasa (23/4/2024).
"Saya ajak bicara secara persuasif agar lebih tenang. Lalu dibelikan nasi padang dan lain-lain. Kemudian saya antar ke stasiun, karena tiga hari sebelumnya dia berangkat ke Sukabumi naik kereta dari Cipatat," ujarnya.
Kapolsek Baros Kompol Iman Prayitno pun membenarkan hal tersebut. Dia menduga, wanita itu memiliki permasalahan dalam kesehatan mental.
"Sudah diantar mau pulang ke Cipatat. Kelihatannya orang lagi bingung. Ibunya dibawa cuma numpang salat, langsung bilang mau pulang ke Cipatat akhirnya diantar ke stasiun untuk pulang ke Cipatat tapi tidak ada kejadian diamankan ya," kata Iman.
Irfan Nur Alam Lawan Status Tersangka Korupsi Pasar Cigasong Majalengka
Penetapan tersangka terhadap Kepala BKPSDM Majalengka Irfan Nur Alam, memunculkan dinamika yang panjang. Anak mantan Bupati Majalengka Karna Sobahi itu sekarang melawan status penetapan tersangkanya dengan mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Berdasarkan pantauan detikJabar, sidang perdana praperadilan kasus yang menjerat Irfan Nur Alam mulai disidangkan di PN Bandung, Selasa (23/4/2024). Dalam gugatannya, Irfan meminta status tersangka atas kasus korupsi proyek Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Majalengka supaya dibatalkan.
"Kami meminta penetapan tersangka klien kami ini batal dan tidak sah secara hukum," kata pengacara Irfan, Adria Indra Cahyadi saat dikonfirmasi wartawan usai persidangan di PN Bandung.
Ia mengatakan, ada 7 poin yang disampaikan di persidangan mengenai sidang praperadilan Irfan Nur Alam. Secara garis besar, ketujuh poin gugatan itu menyinggung tentang prosedur penetapan status tersangka Irfan Nur Alam yang tidak sesuai ketentuan.
"Ini kita bicaranya prosedural, penyidik kejaksaan jelas tidak prosedural," ucap lawyer di kantor hukum Yusril Ihza Mahendra tersebut.
Setelah membacakan gugatannya, sidang praperadilan Irfan Nur Alam akan dilanjutkan dengan agenda replik dan duplik. Jika tidak ada halangan, sidang tersebut dijadwalkan digelar hari ini pada pukul 16.00 WIB.
Sebagaimana diketahui, Kejati Jawa Barat telah menahan paksa Irfan Nur Alam alias INA atas kasus dugaan korupsi Pasar Sindangkasih, Cigasong. Irfan disangkakan melanggar Pasal 5, Pasal 12 huruf e, Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi, Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Ia ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan pada proyek bangun guna serah (Build, Operate and Transfer/BOT) Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Majalengka. Irfan terlibat kasus tersebut saat masih menjabat sebagai Kepala Bagian Ekonomi Setda Majalengka 2020 lalu.
Modusnya, Irfan disinyalir melaksanakan pemilihan mitra pemanfaatan barang milik daerah atas tanah di Jl Raya Cigasong-Jatiwangi, Majalengka. Irfan pun diduga telah uang miliaran rupiah untuk mengkondisikan salah satu perusahaan menjadi pemenang proyek tersebut.
Selain Irfan, Kejati Jabar juga sudah menahan seorang pihak swasta atas nama Andi Nurmawan alias AN. Andi ini ditengarai membantu Irfan untuk menampung uang pelicin proyek Pasar Cigasong, Majalengka.
Pilu Pasutri Sukabumi Kehilangan Bayi Usai Lahiran di RSUD Palabuhanratu
Kisah pilu dialami Rizki Akbar (31), warga Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Anak keduanya meninggal saat dilahirkan istrinya di RSUD Palabuhanratu.
Ia kemudian melaporkan pihak rumah sakit atas kematian anaknya itu terkait dugaan malapraktik. Karena dia merasa selama istrinya hamil, tidak ada kejanggalan apapun mengenai kondisi anaknya itu, namun meninggal dunia saat dilahirkan.
"Rutin melakukan pemeriksaan kesehatan, bahkan sebelum ke RSUD Palabuhanratu sempat ke bidan dahulu dan dinyatakan bayinya normal, detak jantung normal, kondisinya tidak ada masalah. Namun, akhirnya kami menerima surat kematian anak saya yang menyatakan karena gagal jantung," kata Rizki kepada detikJabar, Selasa (23/4/2024).
Rizki mengaku, mendampingi istrinya selama proses melahirkan. Meski begitu, ia sempat panik karena seharusnya sang istri melahirkan secara sesar, karena anak sebelumnyapun sesar. Informasi itu ia peroleh dari dokter dan bidan, namun saat melahirkan istrinya terpaksa melahirkan secara normal.
"Saya mendampingi karena kan bukaan 6 ke 8 itu cepat sehingga harus segera melahirkan, namun tidak lama setelah melahirkan bayi saya jenis kelamin perempuan itu meninggal dunia. Dokter jaga kalau tidak salah sempat menggunakan alat pacu jantung, namun nyawa anak saya tidak terselamatkan," ucapnya.
"Saat itu, istri saya tidak tahu bayinya meninggal. Bidan langsung bedong, lalu pakai tali pengikat tangan dan kaki, pakai kapas, di bedong aja begitu. Setelah itu disimpan saja bayinya di meja bayi. Istri saat itu belum melihat belum tahu, akhirnya saya bawa dan perlihatkan ke istri dibawa. Posisi bidan langsung istirahat," bebernya menambahkan.
Rizki sempat heran, karena bayinya tidak sempat dibersihkan. Dia menyebut, bidan langsung pergi setelah itu. "Jadi bayinya masih ada darah, istri saya juga sama. Ditinggal oleh bidan, kan saat itu sekitar pukul 01.00 WIB dan sekitar pukul 04.00 WIB kami terima surat kematian, udah kita lampirkan sebagai bukti ke pihak kepolisian kata penyidik kematian karena gagal jantung," pungkasnya.
Tusyana Priatin, kuasa hukum Rizki mengatakan, pihaknya mencari kepastian hukum karena ada ketidakpuasan soal prosedur penanganan. "Kami dengan korban mencari kepastian hukum, karena kita kurang puas dengan prosedur mereka, dengan alasan dan jawaban yang tidak memuaskan. Akhirnya kami melakukan pelaporan di Polres Sukabumi," kata Tusyana.
Tusyana juga menegaskan, pihaknya akan dengan tangan terbuka ketika kepolisian tidak sekadar membutuhkan keterangan ketika penyelidikan, tapi juga visum atau autopsi terhadap bayi dari kliennya.
"Ada dua indikasi, kelalaian dan malapraktik dan tindakan yang tidak sesuai dengan kronologi kematian, di situ ditulisnya kematian karena gagal jantung, padahal hasil medis sebelumnya normal. Yang menentukan nanti penyidik kita serahkan ke kepolisian, kami mengajukan tiga hal, asal tulis keterangan kematian kita kejar, bila perlu kita lakukan otopsi kalau memang dibutuhkan oleh penyidik," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, pihak kepolisian telah membenarkan soal pelaporan Rizki soal dugaan kelalaian dan malapraktik. Pihak RSUD Palabuhanratu melalui humasnya, Billy Agustian mengatakan pelaporan polisi adalah hak pasien.
"Intinya begini, rumah sakit menghargai hak pasien. Kami datang (ke rumah korban) mengucapkan duka cita dan bela sungkawa. memohon maaf apabila ada ketidaknyamanan dalam pelayanan kami," singkat Billy.