Polda Sulawesi Selatan mengungkap bahwa Bilqis (4) tiga kali dijual. Dua dari 4 tersangka ternyata sudah 10 kali menjual bayi dan anak di media sosial.
Polisi menetapkan 4 tersangka penculikan balita Bilqis di Makassar. Korban dijual seharga Rp 80 juta. Kasus ini diduga terkait jaringan perdagangan anak.