Bawaslu Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal menyurati partai politik (parpol) buntut baliho caleg terpasang di area terlarang selama masa kampanye.
Dua cawapres Mahfud Md dan Cak Imin dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) gegara membaca pantun saat pengundian nomor urut peserta Pilpres 2024.