Baliho partai politik, caleg dan capres menjamur di Kota Malang. Kehadiran baliho tersebut bahkan semrawut merusak estetika dan tak sedap dipandang. Lalu apa kata Bawaslu setempat menanggapi hal ini?
Komisioner Bidang Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Malang Hamdan Akbar menjelaskan masa kampanye Pemilu 2024 saat ini belum dimulai. Kampanye baru dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.
"Saat ini, tahapan pemilu masih proses pencalonan pasca-penetapan peserta partai politik. Berbicara soal pemasangan baliho saat ini tidak melanggar selama tidak mengandung unsur ajakan untuk memilih sosok tokoh politik atau parpol dalam baliho," kata Hamdan, Selasa (24/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketentuan itu mengacu pada Peraturan KPU nomor 15 tahun 2023. Di mana selama baliho-baliho tersebut tidak bermuatan ajakan untuk meminta dukungan maka tetap diperbolehkan. Baliho yang terpasang nanti masuk ke dalam bentuk alat peraga sosialisasi pendidikan politik.
Meski begitu, pemasangan baliho juga harus memperhatikan ketentuan, salah satunya tidak memasang di tempat-tempat terlarang. Seperti, di gedung pemerintahan, tempat ibadah, tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan seperti sekolah atau ponpes.
"Kemudian di tempat yang mengganggu ketertiban umum dan mengganggu pandangan orang berkendara atau menuruti rumah orang," kata dia.
Pada Perda Kota Malang Nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Reklame menurutnya juga melarang adanya baliho yang terpasang di tempat tempat terlarang seperti di trotoar, menutupi rambu lalin, dipaku di pohon, di taman atau diikat di tiang listrik.
Para caleg yang memasang baliho tidak pada tempatnya dan mengganggu estetika kota itu menurutnya akan menjadi boomerang bagi caleg sendiri. Dia menyampaikan bahwa sejauh ini ada sekitar 282 baliho yang disinyalir melanggar aturan.
"Pasanglah dengan tertib, gak masalah pakai baliho tapi regulasinya dipatuhi. Visualnya diperhatikan, atau akan menjadi boomerang bagi mereka yang mencari simpati masyarakat," tandasnya.
(abq/iwd)