Bawaslu Buka Suara soal Baliho Ganjar-Mahfud Dicopot Saat Kunker Jokowi di Bali

Bawaslu Buka Suara soal Baliho Ganjar-Mahfud Dicopot Saat Kunker Jokowi di Bali

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Kamis, 02 Nov 2023 12:08 WIB
Baliho Ganjar-Mahfud dan bendera PDIP dekat lokasi kunjungan Jokowi di Bali, diturunkan Satpol PP.
Baliho Ganjar-Mahfud dan bendera PDIP dekat lokasi kunjungan Jokowi di Bali, diturunkan Satpol PP. (Foto: Rizki Setyo Samudero/detikBali)
Denpasar -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali buka suara soal baliho Ganjar-Mahfud Md yang dicopot saat kunjungan kerja (Kunker) Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pencopotan atribut partai yang dilakukan sebelum masa kampanye bukan kewenangan Bawaslu.

Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Nyoman Gede Putra Wiratma mengatakan baliho capres-cawapres, caleg, hingga atribut partai yang dipasang saat ini merupakan alat peraga sosialisasi (APS). Kewenangan untuk menertibkan APS ada di tangan pemerintah daerah.

"Jadi dalam hal pemasangan APS yang ada saat ini, baik berupa pemasangan baliho, spanduk, reklame dan sosialisasi bakal pasangan calon adalah masih ranah dari Pemda dalam hal ini ketertiban kota dan keindahan kota sampai tanggal 28 November 2023. Jadi belum ranah Bawaslu," kata Wiratma dalam siaran pers yang diterima detikBali, Kamis (2/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wiratama menjelaskan berdasarkan dengan UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 bahwa sampai saat ini belum ada peserta Pemilu yang ditetapkan oleh KPU berupa calon tetap. Penetapan baru dilaksanakan pada tanggal 3 November 2023.

KPU, jelasnya, akan memproses terkait zona pemasangan, ukuran peraga dan konten alat peraga setelah menetapkan calon tetap. Pada tanggal 28 November 2023 dimulainya kampanye baru dapat disebut APK.

"Jadi mulai dari tanggal 28 November 2023, baru pihak Bawaslu dapat melakukan penertiban berupa rekomendasi kepada KPU. Apabila ditemukan adanya pelanggaran baik terkait zona, ukuran dan konten kampanye. Selanjutnya KPU merekomendasikan kepada Satpol PP agar dilakukan penertiban," urainya.

"Pada saat ini dari kewenangan Bawaslu hanya mendata pemasangan APS dan jika diperlukan oleh pihak yang berwenang, kami siap memberikan data tersebut," imbuh Wiratma.

Polisi minta warga tak terprovokasi. Baca di halaman selanjutnya...

Polisi Minta Warga Tak Terprovokasi

Polda Bali juga meminta warga tidak terprovokasi terhadap tindakan penurunan baliho dan atribut partai politik saat kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi), dua hari lalu. Polda meminta agar tak berkomentar yang dapat memecah belah.

"Mari sambut pesta demokrasi ini dengan gembira. Mari ciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Pemilu 2024," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan kepada detikBali, Kamis (2/11/2023).

"Kami mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilu, khususnya Bali tetap ajeg dan damai, serta aktivitas masyarakat lainnya berjalan dengan aman dan tertib," imbuhnya.

Mantan Kapolresta Denpasar itu juga meminta agar setiap warga dapat melaporkan segala bentuk pelanggaran atau tindakan yang dapat mengganggu proses demokrasi.

Kasubdit Politik dan Pemerintahan Ditintelkam Polda Bali AKBP I Wayan Sumara mengungkapkan pemasangan dan penertiban spanduk pada saat ini belum disebut alat peraga kampanye (APK). Sebab, saat ini belum memasuki masa kampanye Pemilu 2024.

"Pada saat masa kampanye yang dimulai tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024 baru pemasangan baliho, spanduk, reklame dan lain-lain bisa disebut sebagai APK yang penertibannya dilakukan oleh Bawaslu," ujarnya.

"Pemasangan spanduk, iklan, reklame, atribut partai dan lainnya pada saat ini, penertibannya dilakukan oleh pemerintah daerah dalam hal ini yaitu Satpol PP. Kehadiran TNI dan Polri pada saat adanya penertiban terhadap spanduk, iklan, reklame, atribut partai oleh Satpol PP adalah untuk mengawasi dan menjaga keamanan sekitar lokasi penertiban," imbuh Sumara.



Simak Video "Video: Polisi Tetapkan 3 WN Australia Tersangka Penembakan di Bali"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads