KJRI Jeddah mengungkap ada 6 orang WNI sempat ditangkap di Madinah. Mereka diduga terlibat promosi pembayaran dam atau denda terkait ibadah haji secara ilegal.
Itjen Kemenag melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan haji 2025. Pengawasan dilakukan agar pelayanan haji sesuai dengan standar yang ditetapkan.