Pencemaran pestisida akibat kebakaran pabrik di Serpong mencemari 22,5 km Sungai Cisadane, menyebabkan kematian biota akuatik. Masyarakat diimbau waspada.
KLH memeriksa Sungai Cisadane yang tercemar pestisida usai kebakaran pabrik di Serpong, Tangsel. KLH menyatakan terjadi pencemaran di sungai sepanjang 22,5 km.
Laboratorium Forensik dan Dokter Kesehatan Polda Jateng membongkar makam salah satu korban tewas usai menenggak miras oplosan di Desa Suwawal Timur, Jepara.