Kejaksaan Negeri Makassar menggeledah Kantor KONI Makassar selama 2 jam, mengumpulkan dokumen dan komputer terkait dugaan korupsi dana hibah 2022-2023.
Penyidik Kejati Sumsel telah memeriksa tersangka dan alat bukti kasus dugaan korupsi izin tambang di Sumsel. Enam tersangka dilimpahkan ke Kejari Lahat.