Dugaan Kredit Fiktif, Kejari Ponorogo Geledah Kantor Dukcapil Selama 7 Jam

Dugaan Kredit Fiktif, Kejari Ponorogo Geledah Kantor Dukcapil Selama 7 Jam

Charolin Pebrianti - detikJatim
Rabu, 28 Mei 2025 14:15 WIB
Kantor Dukcapil Ponorogo digeledah kejari setempat terkait kasus kredit fiktif
Kantor Dukcapil Ponorogo digeledah kejari setempat terkait kasus kredit fiktif (Foto: Dok. Istimewa)
Ponorogo -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Ponorogo, Selasa (27/5) kemarin. Penggeledahan yang berlangsung selama tujuh jam ini dilakukan dalam rangka pengamanan dokumen terkait dugaan kasus kredit fiktif yang diduga melibatkan bank plat merah.

"Kemarin telah dilakukan penggeledahan di Dinas Dukcapil dari siang sampai malam," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, Rabu (28/5/2025).

Agung menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan secara hati-hati agar tidak mengganggu pelayanan umum. "Kemarin kami juga berhati-hati melakukan penggeledahan, karena kami nggak mau mengganggu proses pelayanan umum," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil penggeledahan, pihak kejaksaan mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. "Setelah selesai, kita lakukan penyitaan, ada beberapa dokumen yang kami amankan. Yang tidak bisa saya sebutkan. Dua boks itu dokumen saja," ungkap Agung.

Menurut Agung, kasus dugaan kredit fiktif ini mencuat sekitar sebulan lalu setelah ada laporan dari warga yang menjadi korban. Modus yang digunakan adalah dengan mencatut data kependudukan milik orang lain untuk pengajuan kredit.

ADVERTISEMENT

"Jadi KTP ada pindah domisili tanpa diketahui pemegang KTP tersebut, tiba-tiba dia ditagih. Ini indikasi ada oknum yang bermain," jelasnya.

Lebih lanjut, Agung menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya merugikan individu, tapi juga menimbulkan kerugian negara. "Ada kerugian negara di sini. Bukan person to person, memang dicatut nama orang akhirnya ada kerugian negara," tegasnya. Meski demikian, nominal kerugian negara yang timbul masih dalam perhitungan.

Saat ini, pihak kejaksaan telah memeriksa sejumlah saksi. "Saksi ada beberapa orang. Belum bisa saya sebutkan," kata Agung. Pemeriksaan terhadap pihak bank yang diduga terlibat juga akan dilakukan dalam waktu dekat. "Bank belum diperiksa, nanti arahnya ke sana," tambahnya.

Selain itu, Agung mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan puluhan warga dalam kasus ini. "Ada puluhan warga, yang bermain kita dalami. Kita lihat benang merah di situ," jelasnya.

Kejaksaan juga membuka pintu bagi warga lain yang merasa menjadi korban untuk melapor. "Kami sudah dapat nama-nama itu, kita juga cek, tapi kita tunggu barangkali masyarakat yang melapor. Masyarakat yang merasa dirugikan," imbuh Agung.

Agung juga menyinggung soal pola pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang mencurigakan. "Anehnya, KUR ini flat, pengajuannya kok sama terus," pungkas Agung.

Penggeledahan di kantor Dukcapil tersebut berlangsung sekitar tujuh jam, mulai pukul 13.00 hingga 20.00 WIB.




(auh/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads