Kejaksaan Negeri (Kejari) Pacitan memiliki gedung baru. Bangunan 2 lantai itu bersebelahan dengan bangunan utama Kejari Pacitan di Jl WR Supratman. Peresmian gedung dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mia Amiati Iskandar.
"Kami harap fasilitas ini bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung kinerja kejaksaan dalam penegakan hukum," ujar Mia saat peresmian, Kamis (13/2/2024).
Gedung baru itu dibangun dengan dana hibah Pemkab Pacitan untuk difungsikan sebagai Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), ruang pemeriksaan intelijen, ruang pemeriksaan pidana khusus, serta ruang konsultasi hukum bagi masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan itu Kajati juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah untuk mendukung penegakan hukum yang lebih baik sekaligus mendorong pelaksanaan program pemerintah daerah secara optimal.
![]() |
"Terima kasih kepada Bupati Pacitan atas hibah pembangunan gedung ini," kata Kajati yang hadir didampingi seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Jawa Timur.
Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji menjelaskan bahwa hibah yang dianggarkan adalah bagian dari upaya Pemkab Pacitan meningkatkan pelayanan publik. Ini sekaligus bentuk apresiasi kepada instansi vertikal yang telah bersinergi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Sama halnya sarana dan prasarana yang lain, pembangunan gedung ini tujuannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Pacitan," kata Mas Aji.
Gedung baru di kompleks Kejari Pacitan dibangun menggunakan dana hibah dari APBD Pacitan tahun anggaran 2023 dan 2024 senilai Rp 1,4 miliar. Keberadaan fasilitas baru ini diharapkan semakin memudahkan masyarakat mendapat layanan hukum yang lebih cepat, transparan, dan profesional.
(dpe/iwd)