Kepala Dusun 1 Desa Tlogorandu, Juwiring, Klaten, HT (48) dan rekannya, S (46), dituntut penjara 10 bulan karena mencuri kayu kusen dan daun pintu tetangganya.
Pria di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, ditangkap petugas keamanan perusahaan usai kepergok mencuri kelapa sawit. Sementara, teman pelaku melarikan diri.
Pria di Bangka diamuk massa hingga diarak ke kantor polisi karena diduga mencuri buah sawit milik warga. Aksi main hakim terhadap pelaku beredar di medsos.