Tawuran pelajar terjadi di Ciracas, Jakarta Timur. Para pelaku tawuran mempersenjatai diri dengan celurit panjang hingga saling serang menggunakan petasan.
Empat anak yang hendak tawuran dengan senjata tajam di Surabaya dibebaskan polisi. Ini setelah polisi menerapkan Restorative Justice dan memanggil orang tuanya.
Belasan anak ditangkap polisi saat hendak tawuran. Mereka direhabilitasi selama 3 bulan di LPKS. Ortu yang menyaksikan penyerahan mereka ke Dinsos pun histeris.
Video aksi iring-iringan pemuda mengendarai motor sambil bawa senjata tajam viral di media sosial. Para pemuda itu diduga hendak tawuran di Depok, Jawa Barat.