71 Pelajar di Medan Ditangkap saat Mau Tawuran-Bawa Sajam di Momen HUT RI

71 Pelajar di Medan Ditangkap saat Mau Tawuran-Bawa Sajam di Momen HUT RI

Goklas Wisely - detikSumut
Jumat, 18 Agu 2023 09:33 WIB
ilustrasi tawuran
Foto: Edi Wahyono
Medan -

Polisi menangkap 71 pelajar yang mau tawuran dengan membawa senjata tajam di momen HUT RI ke-78. Kini, para pelajar tersebut sedang menjalani proses hukum.

PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan puluhan pelajar itu diamankan pada Kamis (17/8/2023).

Ada pun para pelajar itu beraksi di beberapa daerah seperti Pancur Batu, Simpang Pos, Jalan STM, Jalan AH Nasution, Jalan Dr Mansyur, Jalan Brigjen Katamso, serta lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya benar, ada 71 orang pelajar diamankan beserta 40 unit kendaraan sepeda motor dan beberapa sajam," kata Fathir, Jumat (18/8).

"Mereka diduga akan melakukan tawuran di jalan pada waktu pulang jam sekolah," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Fathir menyampaikan, para pelajar itu ditangkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) dan Patroli Perintis Presisi Polrestabes Medan saat patroli antisipasi terjadinya tindak kejahatan jalanan.

"Terhadap para pelaku akan dilakukan proses hukum yang berlaku serta diberikan sanksi tegas oleh pihak sekolah masing-masing," ungkapnya.

Pihaknya mengimbau kepada para orang tua dan guru untuk melakukan pengawasan ke anak atau pun siswa. Sehingga anak tersebut tidak terpengaruh dengan kelompok-kelompok bermotor yang sangat meresahkan.

Ia pun berterimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait adanya konvoi gerombolan pelajar bermotor.

"Tentu kami akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku yang mengganggu keamanan dan kenyamanan Kota Medan," tutupnya.




(afb/afb)


Hide Ads