Terdakwa Ambo Ala divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 50 juta atas kasus pemalsuan uang Rp 640 juta. Sidang berakhir emosional dengan tangisan keluarga.
Barang bukti narkoba dari berbagai jenis dimusnahkan Polresta Malang Kota. Barang bukti itu didapat dari pengungkapan 29 kasus selama Maret hingga Mei 2024.
Film animasi berjudul 'Garuda di Dadaku' diadaptasi dari live-action berjudul sama yang rilis pada tahun 2009 ini menggandeng lebih dari 300 animator, loh...