detikNews
Pria Liberia Divonis 5 Tahun 3 Bulan Bui di Kasus Jual Beli Gading Gajah
Moazu Kromah (49), pria asal Liberia dijatuhi hukuman 63 bulan penjara karena memperdagangkan tanduk badak dan gading gajah di Amerika Serikat.
Jumat, 19 Agu 2022 07:42 WIB