Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menekankan bahwa untuk mengatasi persoalan polusi di Indonesia tak seperti membalikkan telapak tangan.
Polisi menetapkan MA (33), pria yang membawa kabur anak SMP di Kota Tebing Tinggi masuk dalam DPO. MA diketahui merupakan mantan selingkuhan ibu korban.