Penyidikan kasus telah dimulai sejak 29 Juli 2025. Direktur Reskrimsus Polda Kaltara, Kombespol Dadang Wahyudi mengaku pihaknya telah memeriksa sekitar 30 saksi
KPK menahan 5 tersangka dalam kasus korupsi kredit fiktif di PT Bank Jepara Artha, menyita sejumlah aset hingga kendaraan. Kerugian negara capai Rp254 miliar.
Kapoksi Fraksi PKB Abdullah menanggapi SP3 kasus korupsi izin tambang Rp 2,7 T yang dilakukan KPK. Ia meminta KPK transparan dan menjelaskan rinci ke publik.