Irjen Ferdy Sambo resmi disidang etik hari ini terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Ada beberapa pasal yang bisa menjerat Sambo terkait kasus pembunuhan ini.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem Ahmad Sahroni menilai putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk memecat Irjen Ferdy Sambo tidak mengejutkan.
Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) memvonis pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap Ferdy Sambo. Ferdy menyatakan akan banding.
Irjen Ferdy Sambo akhirnya dipecat dari Polri. Dia menyesal atas pembunuhan terhadap Brigadir J dan minta maaf pada rekan sejawatnya. Ini pernyataan lengkapnya.