detikNews
Habisi Dua Pemuda, Anggota Geng 'RPUS' Terancam 20 Tahun Bui
Polisi menangkap tujuh orang yang terlibat pembunuhan dua pemuda. Para pelaku tergabung geng motor bernama Remaja Penggung Untuk Santai (RPUS).
Senin, 06 Jan 2020 22:52 WIB