"Mereka mengakui (busur panah) ini mau dipakai bersama kurang lebih 30 orang teman lainnya untuk menyerang geng motor," ungkap Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Lando dalam keterangannya, Minggu (13/2/2022).
Enam remaja yang ditangkap masing-masing berinisial IP (18), AN (17), HH (16), GU (18), AR (16), dan AS (9). Keenam remaja ini merupakan warga Kabupaten Gowa yang sengaja ke Makassar untuk menyerang geng motor.
Saat melintas di Jalan Daeng Tata Raya, Makassar, keenam remaja ini diberhentikan oleh tim kepolisian yang sedang patroli. Akibatnya, polisi menemukan senjata busur panah.
"Berawal saat anggota patroli mendapati sekelompok pemuda melintas sehingga diberhentikan dan dilakukan penggeledahan. Kemudian didapati 4 pemuda membawa busur," tutur Lando.
Lando mengatakan, keenam remaja tersebut sebenarnya berencana bergabung dengan kelompok warga di Kompleks Lepping yang memiliki masalah dengan geng motor. Keenam remaja itu rencananya akan berkeliling mencari kawanan geng motor untuk diserang.
Selain menangkap para pelaku, beberapa barang bukti berupa motor dan anak panah busur juga turut disita.
"Empat pelontar katapel, 12 anak panah busur, 3 kendaraan motor turut disita," pungkas Lando.
(hmw/nvl)