detikNews
Pelapor Arteria Dahlan Sampaikan Temuan Baru, Ini Kata Polisi
Polisi menegaskan bahwa Arteria Dahlan tidak dapat dipidana atas ucapan soal 'bahasa Sunda'. Tetapi polisi tetap mengakomodasi pihak pelapor.
Selasa, 08 Feb 2022 11:44 WIB