Warga Semarang Yudi Surya Pratama (24) ditangkap usai tega menjual bayi pertama dari istri keduanya seharga Rp 8 juta. Dia, mencari pembeli dari TikTok.
Polres Mojokerto Kota menyantuni bocah laki-laki 11 tahun yang menjadi korban penyiksaan ayah tirinya. Santunan ini untuk memotivasi korban agar segera pulih.