Polisi Jayapura menangkap bandar narkoba MYT dan pasutri pengguna SA serta LM. MYT menyimpan sabu di topi dan rumah. Ancaman hukuman seumur hidup menanti.
Wali Kota Medan, Rico Waas, menanggapi kasus dua kepala lingkungan terlibat narkoba. Mereka dipecat, dan pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai hukum.
Jaksa menuntut Ammar Zoni 9 tahun penjara dalam kasus narkoba. Kuasa hukum menilai barang bukti kecil dan fokus pada nota pembelaan di sidang selanjutnya.
Irma Tendengan melaporkan dugaan aliran dana bandar narkoba ke tim pemenangan Bupati Torut, Frederik Victor Palimbong, ke Polda Sulsel dengan bukti rekaman.
Bekas Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus peredaran narkoba yang menjeratnya.