Eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman, dinyatakan bersalah melakukan korupsi dan menerima gratifikasi terkait kasus korupsi eks Gubernur Papua Lukas Enembe.
Pose dua jari mewarnai sidang putusan Panji Gumilang yang divonis satu tahun penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penodaan agama.
Beredarnya video seks pesepakbola top Korea membuat seorang perempuan divonis penjara. Ipar sang pesepakbola-lah yang mesti mendekam di balik jeruji besi.