Tahanan Rutan Bandung Nekat Selundupkan Sabu ke Penjara Usai Sidang

Tahanan Rutan Bandung Nekat Selundupkan Sabu ke Penjara Usai Sidang

Rifat Alhamidi - detikJabar
Rabu, 27 Mar 2024 14:59 WIB
Petugas Rutan Kebon Waru Bandung saat memperlihatkan barang bukti sabu dan tembakau gorila yang dibawa tahanan ke dalam penjara.
Petugas Rutan Kebon Waru Bandung saat memperlihatkan barang bukti sabu dan tembakau gorila yang dibawa tahanan ke dalam penjara. (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar)
Bandung -

Petugas Rutan Kebonwaru Bandung menggagalkan penyelendupan sabu yang dibawa seorang narapidana Teuku Afriansyah. Ironisnya, ia diamankan setelah baru saja pulang mengikuti persidangan kasus narkotika yang menjeratnya.

Kepala Rutan Kelas I Bandung atau Kebonwaru, Suparman, mengatakan penyelundupan ini terjadi pada Selasa (26/3) kemarin. Afriansyah keciduk petugas rutan setelah pulang menjalani sidang bersama 30 tahanan yang lain.

"Upaya penyelundupan tersebut dilakukan oleh tahanan atas nama Teuku Afriansyah," katanya, Rabu (27/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat diamankan, ditemukan dua bungkus rokok yang berisi paket sabu sebanyak 37 bungkus dari tangan Afriansyah. Petugas kemudian berkoordinasi dengan BNN Jabar untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan yaitu sabu 18 gram dan tembakau gorila 1,56 gram.

"Kronologinya, saat 30 orang tahanan usai menjalani sidang, lalu kita lakukan pemeriksaan rutin sesuai prosedur usai sidang saat hendak kembali ke rutan. Saat digeledah satu orang tahanan membawa dua bungkus rokok, yang isinya narkoba jenis sabu," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Setelah ini, Suparman pun memastikan Afriansyah akan diberi sanksi tegas. Ia akan ditempatkan ke sel isolasi karena nekat menyelundupkan sabu ke dalam rutan.

"Meski masih status tahanan, kami sudah melakukan isolasi. Ke depan apabila sudah ada keputusan vonis pengadilan kepada tahanan bersangkutan akan kami berikan catatan untuk dilakukan pemantauan secara khusus," tegasnya.

Ia juga menyatakan, atas kasus ini, Rutan Kebon Waru akan melakukan pengawasan secara ketat. Ke depan, pihaknya berkomitmen supaya lembaga yang dipimpinnya bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya.

"Ini komitmen dan ketegasan kami, dan kami terus melakukan langkah pencegahan dengan melakukan razia rutin dan insidentil setiap saat. Agar narkoba zero di lingkungan rutan, " ucapnya.

Perwakilan BNN Provinsi Jawa Barat yang diwakili oleh Kasi Intel Rheina, menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan, narkoba yang hendak diselundupkan ke Rutan Bandung ini ditujukan ke tahanan.

"Ada tiga tahanan yang kami dalami terlibat penyelundupan narkoba ini," katanya.

BNNP Jabar setelah mendapatkan informasi tersebut, langsung mendalami terduga pelaku yang menyerahkan narkoba ke tahanan Rutan Bandung saat di PN Bandung. Orang yang disinyalir bertugas menjadi kurir itu pun kini sudah diamankan.

"Alhamdulilah tadi pagi sudah bisa mengamankan yang memberi barang (kurir) narkoba ini, kami terus melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap dari mana, asal barang dan jaringan mana," jelasnya.

"Modusnya barang diberikan barang ini ke seorang tahanan saat diruang tahanan sementara menunggu waktu persidangan," pungkasnya.




(ral/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads