Saat pesan makanan online, netizen mengungkap trik mereka agar permintaannya dikabulkan oleh penjual. Mereka menuliskan beragam catatan kocak seperti ini.
Pembagian waris sudah diatur secara tegas dalam hukum. Tapi, bagaimana bila ada yang menjual harta warisan diam-diam? Apakah kerabat tersebut bisa dipidanakan?