Komisi C DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), merekomendasikan lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dipindahkan ke TPA Antang.
Antrean truk sampah mencapai 1 km di TPA Antang Makassar akibat over kapasitas dan jalan rusak. Kondisi ini sudah berlangsung selama empat hari terakhir.