Polisi Tahan 60 Motor Hasil Balap Liar di Jeneponto Sampai Lebaran

Polisi Tahan 60 Motor Hasil Balap Liar di Jeneponto Sampai Lebaran

Nur Hidayat Said - detikSulsel
Sabtu, 08 Mar 2025 18:30 WIB
Polres Jeneponto menyita 60 motor hasil balap liar selama Ramadan.
Foto: Polres Jeneponto menyita 60 motor hasil balap liar selama Ramadan. (dok. Istimewa)
Jeneponto -

Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), merazia balap liar selama Ramadan hingga mengamankan 60 unit sepeda motor. Puluhan motor tersebut akan ditahan hingga setelah Lebaran Idulfitri 1446 Hijriyah.

"Iya, betul (Polres Jeneponto razia balap liar selama Ramadan)," ujar Kasat Lantas Polres Jeneponto AKP Abdul Samad kepada detikSulsel, Sabtu (8/3/2025).

Samad mengungkapkan, razia balap liar dilakukan rutin di beberapa titik yang kerap dijadikan lokasi aksi berbahaya selama Ramadan. Lokasi itu, yakni: di Desa Bungeng, Kecamatan Batang; Jalan Radjamilo (jalan lingkar), Kecamatan Binamu; Tanrusampe, Kelurahan Pabiringa, Kecamatan Binamu; Desa Mangepong, Kecamatan Turatea; serta Jalan Mallombassang, Kecamatan Bangkala.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di Bungeng (balap liar) pada sore hari, mau Magrib. Mangepong kemarin itu waktu subuh. Kemudian di Bangkala tengah malam," katanya.

Dari total 60 unit motor yang diamankan, 3 di antaranya digunakan untuk aksi freestyle. Samad membeberkan, pelanggaran yang ditemukan umumnya adalah penggunaan knalpot brong serta surat-surat kendaraan yang tidak lengkap.

ADVERTISEMENT

"Ada 60 unit, itu termasuk freestyle. (Pelanggarannya) knalpot brong dengan balapan liar," ucapnya.

Samad menuturkan operasi ini dilakukan atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas balap liar. Dalam pelaksanaannya, Polres Jeneponto bekerja sama dengan polsek setempat untuk menindak para pelaku.

"Iya, semuanya kerja sama ke polsek yang bersangkutan. Ini, kan, aduannya masyarakat. Sudah meresahkan masyarakat," tuturnya.

Untuk langkah tegas, seluruh motor yang terjaring dalam operasi ini akan ditahan hingga setelah Lebaran. Samad mengungkapkan, kendaraan yang diamankan bukan hanya milik pelaku balap liar, tetapi juga termasuk milik penonton.

"Apabila terjaring dalam balapan liar, termasuk penonton, itu nanti setelah Lebaran baru bisa keluar (kendaraannya). Dalam rangka bulan suci Ramadan, kami mengimbau agar jangan lagi melakukan balapan liar karena itu membahayakan dirinya dan orang lain," ungkapnya.




(sar/hsr)

Hide Ads