Seorang pemulung berinisial AD (24) ditangkap polisi usai ketahuan mencuri outdoor AC di Palopo. AD disebut melakukan pencurian di sejumlah kantor perusahaan.
Polisi menetapkan Achmad Yani sebagai tersangka pembunuhan Feni Ere di Palopo. Pelaku ditangkap setelah penyelidikan dan ditemukan barang bukti di TKP.