Waduh! Pelanggar Parkir Bawa Kabur Gembok Roda Milik Dishub Semarang

Waduh! Pelanggar Parkir Bawa Kabur Gembok Roda Milik Dishub Semarang

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Senin, 27 Jan 2025 13:13 WIB
Mobil digembok rodanya karena parkir sembarangan
Ilustrasi gembok roda. Foto: detikcom
Semarang -

Sebuah mobil digembok oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang karena melanggar rambu larangan parkir. Bukannya mengurus tilang, pemilik mobil nekat membuka paksa gembok dan membawa kabur gembok tersebut.

Beruntung, aksi tersebut terekam CCTV. Petugas Dishub langsung melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan polisi untuk penindakan.

Kepala Seksi Penertiban, Bidang Pengendalian dan Penertiban Dishub Kota Semarang, Budi Fitriyansyah menyebut peristiwa itu terjadi pada Minggu (26/1). Saat itu petugas patroli mendapati mobil yang melanggar larangan parkir di kawasan Lawang Sewu, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang, kemudian menggembok rodanya sebagai sanksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada saat berpatroli di Jalan Pemuda, waktu melintas Lawang Sewu ada mobil parkir. Saat diwara-wara (diumumkan), pemilik mobil itu nggak ada," kata Budi saat dihubungi detikJateng, Senin (27/1/2025).

Tak lama kemudian pemilik mobil yang bernama Donny asal Lampung itu mendatangi posko. Dia justru marah-marah karena mobilnya kena gembok.

ADVERTISEMENT

"Yang punya mobil marah-marah, seolah-olah menuduh kita arogan. Dia tidak mengakui kesalahan, padahal sudah kita sampaikan itu kawasan larangan parkir," ungkapnya.

Pihak Dishub pun menjelaskan bahwa pemilik mobil harus mendatangi Sat Lantas Polrestabes Kota Semarang untuk mendapat surat tilang agar gembok kemudian bisa dibuka petugas Dishub. Donny dan rombongan yang tak terima itu pun kembali ke mobil tempatnya parkir.

Bukannya mengurus tilang, Donny justru membuka paksa gembok tersebut. Dia kemudian membawa gembok itu ke dalam mobilnya dan kabur. Beruntung tim Dishub memantaunya dari CCTV.

"Mobil tersebut dihentikan tim Dishub, mobil derek, mobil patroli, karena mereka arogan, Pemiliknya sombong sekali. mereka memprovokasi bilang kami dikeroyok, tapi kami arahkan secara humanis untuk ke Sat Lantas," imbuhnya.

Perdebatan alot terjadi antara pengendara mobil dengan tim Dishub sehingga pihaknya langsung berkoordinasi dengan petugas Sat Lantas Polrestabes Semarang untuk datang ke lokasi. Akhirnya, pengendara mobil pun mengikuti mobil Sat Lantas Polrestabes Semarang untuk kemudian ditilang.

Budi mengaku pihak Dishub Kota Semarang memutuskan tak membawa Donny dan rombongan ke jalur hukum meski berupaya mencuri gembok yang masih merupakan aset negara. Oleh karenanya, Donny dan rombongan hanya dikenai sanksi tilang.

"Gemboknya dibawa di dalam mobil, artinya mereka mau mencuri aset negara, Kalau diteruskan parah juga mereka. Tapi kan di kondisi seperti ini kita nggak bisa terlalu kaku," kata Budi.

Ia pun mengimbau masyarakat dan wisatawan di Kota Semarang untuk tertib terhadap peraturan yang berlaku dan memarkir kendaraan di tempat yang telah tersedia. Bagi pengunjung Lawang Sewu, dapat parkir di tempat parkir mall terdekat ataupun di Museum Mandala Bhakti.

"Jangan parkir di daerah larangan karena bisa membuat macet, juga tidak enak secara estetika tata letak kota, mengganggu sekali. Seolah-olah Dishub melaksanakan pembiaran sedangkan tugas kita kan menertibkan," imbaunya.

"Kita tidak serta merta parkir langsung gembok, tidak. Ada wara-wara dulu ke pengunjung. Selalu kemudian kami arahkan ke tempat parkir, tapi kemarin sampai 10 menitan tidak ada respons," sambungnya.




(ahr/ahr)


Hide Ads