Polisi menangkap pengacara, Samir (31), karena membawa senjata api saat cekcok dengan sopir mikrolet. Polisi juga menggeledah rumah Samir usai pelaku diamankan.
Seorang pengacara ditangkap polisi karena membawa senpi ilegal jenis airsoft gun serta sejumlah narkoba. Penangkapan dilakukan usai pelaku mengalami kecelakaan.
Seorang pengacara ditangkap karena kasus senpi dan narkoba. Kasus tersebut terungkap bermula saat Samir terlibat kecelakaan dengan mobil angkot di Jakpus.
Pengacara di Jakarta Pusat, ditangkap polisi karena membawa senpi ilegal jenis airsoft gun dan narkoba. Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan jadi tersangka.
Pengacara berinisial S yang ditangkap di Jakpus lantaran membawa senjata api ilegal jenis airsoft gun dan sejumlah narkoba ditetapkan sebagai tersangka.
Pengacara berinisial S ditetapkan sebagai tersangka setelah kedapatan kedapatan membawa senjata api ilegal dan sejumlah narkoba di Jakpus. Ini tampangnya.