Upaya Pengacara Agar Ammar Zoni Bebas Lebih Cepat

Bukan tanpa alasan, langkah ini diambil biar Ammar bisa cepat mendapatkan remisi.
"Kita berkoordinasi (dengan jaksa) kapan akan diadakan eksekusi itu, mudah-mudahan minggu depan sudah terlaksana," ujar Jon Mathias, di Kembangan, Jakarta Barat, kemarin.
Kenapa sih buru-buru dieksekusi? Nah, ternyata ini ada kaitannya sama remisi bulan Agustus. Kalau eksekusinya molor, bisa-bisa Ammar gak kebagian potongan masa tahanan.
"Kalau eksekusi belum diajukan, maka remisi gak bisa diajukan," jelas Jon Mathias.
Gak cuma itu, tim kuasa hukum juga lagi menyiapkan pengajuan amnesti dari Presiden. Yup, mereka berharap ada kebijakan khusus buat para pelaku penyalahgunaan narkoba yang dianggap gak merugikan negara.
"Kita juga berencana mengajukan amnesti," tambah Jon.
Meski status hukumnya masih aktif, Ammar Zoni disebut udah mempersiapkan diri secara mental buat segera keluar dari balik jeruji. Pengacara menyebut masa kebebasannya tinggal dihitung dalam hitungan bulan, apalagi kalau semua proses administratif dan pembebasan bersyaratnya lancar.
"Dia (Ammar Zoni) sudah mempersiapkan diri, hitungan bulan dia keluar kan," tutup Jon Mathias.
FYI, ini bukan pertama kalinya Ammar Zoni terjerat kasus narkoba. Ini yang ketiga kali, dan terakhir dia ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Desember 2023.
Ammar Zoni sebelumnya divonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta justru memperberat satu tahun hukuman Ammar Zoni.
Namun, dengan remisi dan pembebasan bersyarat, masa hukuman Ammar Zoni bisa aja jadi lebih pendek.
(dar/pus)