Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY 2023. Berikut data UMP DIY dari tahun 2019 hingga yang tebaru tahun 2023.
UMP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 2023 diputuskan sebesar Rp 1.981.782,39, atau naik 7,65%. UMP jadi acuan penentuan Upah Minimum Kabupaten dan Kota (UMK).
Ganjar Pranowo mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah 2023 sebesar Rp 1.958.169. Berikut perbandingan UMP Jateng 5 tahun terakhir.