detikBali
Dua Pria Lumajang Dituntut 2 dan 1,5 Tahun Bui gegara Simpan 1.486 Pil Koplo
Dua pria asal Lumajang, Rudi dan Sardika, dituntut penjara 2 tahun dan 1,5 tahun karena menyimpan 1.486 pil koplo. Rudi adalah residivis pencurian.
Kamis, 31 Okt 2024 16:36 WIB