Round Up Sepekan
Fariz RM Ditangkap Polisi, Nikita Mirzani Tersangka Dugaan Pemerasan

Selain itu, ada juga kabar dari Nikita Mirzani yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan, pengancaman dan TTPU.
Berikut lima berita populer lainnya:
1. Fariz RM Ditangkap Lagi karena Narkoba
Polisi merilis penangkapan Fariz RM karena narkoba. Fariz RM ditangkap setelah polisi meringkus pria berinisial ADK.
Dalam keterangan polisi, ADK merupakan mantan sopir Fariz RM. Polisi lebih dulu menangkap ADK di kawasan Jakarta Utara, kemudian Fariz RM di Bandung, Jawa Barat.
"Waktu penangkapan tanggal 17-18 Februari 2025. Untuk TKP, yaitu Jl. Sunter, Kemayoran, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Untuk TKP kedua shuttle travel Jakarta Holiday, Jalan Dipati Pur No. 89, Lebak Gede, Kecamatan Lombong, Kota Bandung, Jawa Barat," kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Telly Areska Putra, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).
ADK adalah laki-laki berusia 45 tahun, bekerja sebagai karyawan swasta, dan beralamat di Kelurahan Duren Sawit, Jakarta Timur. ADK juga mendapat upah dari Fariz RM untuk membeli narkoba.
"Untuk modus operandinya, tersangka ADK dalam kasus ini adalah sebagai suruhan dari tersangka RFM untuk membeli narkotika jenis sabu dan ganja yang menjadi barang bukti dalam kasus ini," ucap Kompol Telly Areska Putra.
"ADK setiap pembelian barang bukti tersebut disuruh oleh RFM mendapat upah sebesar Rp 100-200 ribu. Dari pengakuan tersangka, barang tersangka FRM, barang bukti tersebut untuk konsumsi sendiri," lanjutnya.
2. Siskaeee Bebas!
Model Siskaeee akhirnya bebas usai divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ia mengungkapkan hal yang dirasakan setelah setahun dipenjara.
"Perasaan setelah bebas pastinya luar biasa, excited ya, karena setelah setahun Siska bisa menghirup udara bebas lagi," ujarnya lewat pesan singkat, Jumat (21/2/2025).
Siskaeee mengaku senang tak lagi terbelenggu di jeruji besi. Ia diketahui dipenjara karena dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dikuatkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas kasus produksi film porno.
"Luar biasa, happy, namun Siska tetap menghormati segala putusan majelis hakim, untuk mendapatkan putusan hukum yang seadil-adilnya, sekalipun Siska merasa sebagai korban ketidakadilan hukum," tuturnya.
Setelah bebas, Siskaeee mengaku bakal buat buku. Selain itu, ia juga mau mengembangkan keterampilan yang didapat selama di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
3. Babak Baru Kasus Hak Cipta, Agnez Mo Bertemu Menteri Hukum
Hari ini Agnez Mo beserta beberapa musisi lainnya seperti Bunga Citra Lestari (BCL), Ariel NOAH, Armand Maulana dan Kunto Aji bertemu Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas.
Mereka membahas soal Undang-undang Hak Cipta yang saat ini sedang ramai menjadi perbincangan. Kasus ini menjadi ramai karena Ari Bias yang menggugat Agnez Mo soal pemakaian lagu Bilang Saja dalam beberapa acara.
"Pada hari ini, saya kedatangan tamu ke Kementerian Hukum yang sebenarnya juga saya yang mengundang dalam rangka untuk menerima masukan terkait dengan rencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia untuk merevisi Undang-undang hak cipta," ujar Andi Agtas di Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).
Andi Agtas mengaku mendengarkan masukan dari para musisi mengenai kasus yang sedang ramai dibicarakan ini.
"Alhamdulillah, Mbak Agnez datang dan saya meminta banyak masukan, terutama karena beliau berpengalaman dan sudah meniti karir sejak lama sebagai penyanyi maupun pencipta lagu. Dan juga punya pengalaman selama ini untuk berkarier di luar negeri, terutama di Amerika Serikat," papar Andi Agtas.
Pada kesempatan itu, Agnez Mo juga memaparkan hal-hal yang ia diskusikan dengan Kementerian Hukum, termasuk pengalamannya selama 12 tahun menjadi salah satu anggota LMK yang berada di Amerika Serikat.
Berita lain di halaman berikutnya
Simak Video "Video: Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Kasus Narkoba Fariz RM Ditunda"
[Gambas:Video 20detik]