Kasus video 'Seks Gangbang' sampai di 'babak akhir'. Tiga orang pemeran dalam kasus itu divonis bersalah. Mereka harus mempertanggungjawabkan perbutannya..
Pengakuan aneh terkuak dalam kasus pasutri di Kabupaten Gianyar GGG (33) dan Ni Kadek DKS (30) yang membuat dan menjual konten video seks ke media sosial
Cerita seputar pasutri Gianyar pembuat dan penjual video seks melalui medsos terungkap. Sang istri ternyata sering gonta-ganti lawan main atas permintaan suami.
Pasutri di Gianyar ditangkap polisi gegara membuat dan menjual video seks di media sosial (medsos). Sang suami GGG dijuluki sebagai Ironman oleh pelanggannya.