detikNews
Sex Toys-Mesin Bitcoin Rp 2,1 M Dimusnahkan Bea Cukai Pelabuhan Semarang
KPP Bea Cukai Tanjung Emas Semarang memusnahkan sejumlah barang impor ilegal seperti kosmetik, mesin bitcoin, hingga sex toys senilai Rp 2,1 miliar.
Selasa, 12 Okt 2021 16:55 WIB