Polisi dari Polres Sukabumi menggerebek lokasi penambangan emas ilegal di Kampung Cibuluh, Desa/Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
Informasi dihimpun detikJabar, belasan petugas sebagian di antaranya berpakaian sipil mendatangi lokasi pertambangan sekitar pukul 14.00 WIB. Hingga sekitar pukul 16.00 WIB, sejumlah orang dari lokasi diamankan petugas.
"Ada beberapa orang digiring ke truk Dalmas Polres Sukabumi, beban (material tambang) juga ada yang di masukan ke truk. Motor juga ada yang di bawa," kata Nn, warga di sekitar lokasi kepada detikJabar, Kamis (1/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pantauan detikJabar, terlihat di lokasi Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Purnomo, Kanit Tipidter Iptu Reza Pahlevi dan beberapa personel Satreskrim lainnya. Hingga di titik lokasi mendekati tambang, sejumlah petugas kepolisian juga terlihat mengangkut bahan tambang menggunakan motor.
"Sejumlah gurandil (penambang liar) bersembunyi di balik pohon di area pinus. Mereka juga banyak yang membuang berkarung-karung beban di hutan," ujar Nn.
Sayangnya, Kasatreskrim AKP Dian Purnomo belum memberikan keterangan apapun kepada awak media, ia hanya menjelaskan kewenangan ada di pimpinan (Kapolres Sukabumi).
(sya/orb)