Pemerintah akan mengenakan pajak penghasilan bagi pedagang online. Aturan baru ini mengharuskan penyelenggara e-commerce memungut pajak 0,5% dari penghasilan.
Kementerian Keuangan terbitkan aturan baru pajak penghasilan untuk pedagang online. Aturan ini mencakup besaran pajak dan kriteria pemungutan oleh PMSE.
Kunjungan turis China menjadi yang terbanyak di Labuan Bajo. Bisa dibilang, turis China 'menguasai' kunjungan ke destinasi wisata di Manggarai Barat, NTT itu.
Infromasi ketentuan penerapan paspor elektronik (e-paspor) secara 100 persen yang berlaku bertahapn di 13 kantor imigrasi se-Indonesia per 1 Desember 2024.